SUNGAIPENUH, JAMBI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Melaksanakan rapat Bapemperda terhadap dua Perda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (03/04/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Lendra Wijaya, didampingi Sekretaris Bapemperda Heri Amperawanto, serta dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Baperda Mengatakan, Bapemperda kali ini membahas mengenai dua produk Ranperda Inisisatif yang di usulkan oleh DPRD.
Pembahasan mengenai ranperda tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaannya, serta Dinas Perindustiran dan Perdagangan Kota Sungai Penuh.
Lebih lanjut ketua mengatakan, hal ini dilakukan guna menambah referensi dan pendalaman muatan materi terhadap dua produk Ranperda inisiatif yang diusulkan dari DPRD di tingkat Bapemperda guna untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.(Sony)